Jumat, 18 Maret 2011

PRINSIP–PRINSIP AJARAN SOSIAL GEREJA dan REALITAS KITA

Rm. Markus Rudy Hermawan CM

Sejauh mana kita sebagai Gereja menyikapi realitas kemiskinan di sekitar kita?
Apakah cara kita menyikapi telah sesuai dengan KEHENDAK dan CARA Kristus?

Kedua orang itu sampai kepada Yesus dan berkata, "Yohanes Pembaptis menyuruh kami bertanya kepada-Mu, Engkaukah yang akan datang itu atau haruskah kami menantikan seorang lain?“
Yesus menjawab mereka, "Pergilah dan katakanlah kepada Yohanes apa yang kamu lihat dan kamu dengar: orang buta melihat, orang lumpuh berjalan, orang kusta menjadi tahir, orang tuli mendengar, orang mati dibangkitkan dan kepada orang miskin diberitakan kabar baik." (Luk 7:20.22)

Dari Injil itu jelaslah bahwa bagi Kristus sendiri, bagaimana dampak konkret pada kelompok-kelompok paling lemah dalam masyarakat adalah ukuran kehadiranNya di dunia.

Apakah Gereja mengukur kehadirannya di dunia dengan ukuran yang sama dengan ukuran yang dipakai oleh Tuhannya?
Prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja

• Merupakan prinsip pembimbing bagaimana Gereja mau menghadirkan dirinya di tengah dunia.
• Merupakan tolok ukur untuk menilai realitas sosial dan mengambil sikap konkret.
• Menjadi kesaksian dan komitmen moral Gereja utk transformasi dunia, perjuangan keadilan sosial, dan pembebasan dari segala bentuk penindasan (IM art. 6).

1. Prinsip Martabat Manusia
Manusia adalah gambar dan rupa Allah, karena itu memiliki MARTABAT yang sama.
Konsekuensinya…
• Manusia harus diperlakukan sbg TUJUAN.
• Setiap manusia SEJAJAR dan SETARA dengan manusia lain.
• Berhak atas kehidupan yang sesuai dengan martabatnya.
• Berelasi dengan Tuhan, sesama, dan dunia.

2. Prinsip Kesejahteraan Umum
“Kesejahteraan umum adalah: keseluruhan kondisi kondisi dalam kehidupan bersama yang memungkinkan setiap orang dan semua kelompok memenuhi kebutuhannya dan mengembangkan potensinya.” (GS art. 26)

 Minimal fasilitas-fasilitas vital tersedia bagi hidup setiap pribadi manusia.
(air bersih, kesehatan, pendidikan, sanitasi, pekerjaan layak, dsb.).

3. Prinsip Partisipasi
Setiap pribadi memiliki kesetaraan dalam hak dan tugas untuk berpartisipasi dalam membangun dan memperoleh bagian dari kesejahteraan umum.
Partisipasi setiap individu:
 Membangun & memelihara kesejahteraan umum.
 Memperoleh keuntungan & manfaat dari kesejahteraan umum.

4. Prinsip Solidaritas
“Solidaritas adalah ketetapan hati yang mantap dan tekun untuk meletakkan komitmen diri pada kesejahteraan umum, yaitu pada kebaikan semua orang dan setiap individu.” (SRS art. 38)
• Sasaran bisa berbeda-beda (petani, buruh, KMK, anak jalanan, dll.)
• Tujuan tetap sama, yaitu kesejahteraan umum bagi semua individu dan kelompok.

5. Prinsip Subsidiaritas
“…mengambil alih dari individu-individu apa yang sebenarnya dapat mereka selesaikan sendiri, atau menyerahkan kepada lembaga lebih tinggi hal-hal yang sebenarnya bisa dilakukan oleh lembaga di bawahnya, adalah kesalahan besar dan ketidakadilan.” (QA art. 79)
• Tanggung jawab pada level terbawah dihargai.
• Individu atau kelompok yang terkena dampak langsung dari kebijakan harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

6. Prinsip The Option for the Poor
Kemiskinan mengakibatkan pribadi atau kelompok tidak mampu membantu diri sendiri dan tidak mempunyai apa pun untuk melindungi dan membela diri.
Dalam situasi ketidakadilan dan penindasan, Gereja perlu mengambil sikap dengan mengutamakan kelompok-kelompok atau orang-orang yang paling dikorbankan dan yang tidak dapat membantu dirinya sendiri ini.

* Disampaikan dalam Seminar sehari Perubahan Sistemik di Surabaya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright by kevin indonesia  |  Template by Blogspot tutorial